No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Tersangka Ditangkap

November 13, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Polres Cirebon Kota mengungkap kasus promosi judi online yang melibatkan seorang tersangka berinisial ANS, warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam memerangi praktik perjudian online, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.

“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian online yang kini marak di masyarakat. Atensi dari Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memerangi segala bentuk konten terlarang yang merusak moral bangsa,” ujarnya saat konferensi pers pada Rabu (13/11/24).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan kasus ini bermula ketika tersangka ANS dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal melalui salah satu platform media sosial.

Orang tersebut menawarkan ANS bayaran antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk mempromosikan situs judi online bernama kerang.live. Iming-iming bayaran tersebut membuat ANS tergiur, sehingga ia setuju bergabung dalam grup komunitas bernama Talent Kerang yang terdiri dari 4 orang anggota.

Setelah bergabung, ANS aktif mengiklankan situs judi tersebut di berbagai platform. Bahkan, ANS juga diberikan bonus Rp50.000 untuk setiap orang baru yang berhasil direkrut ke dalam jaringan promosi judi ini. Dalam waktu singkat, ANS berhasil merekrut hingga 18 orang lainnya.

Baca Juga  Bakti Sosial : Propam Polres Subang Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Warga

“ANS dijanjikan imbalan tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru. Hal ini menunjukkan bagaimana sindikat judi online memanfaatkan celah di media sosial untuk memperluas jaringan mereka,” tambahnya.

Dari penangkapan ANS, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas promosi judi online ini.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang distribusi konten perjudian. ANS terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, selain penangkapan ini, Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Cirebon Kota juga telah melakukan upaya pemblokiran situs judi secara masif.

Hingga Oktober 2024, Polres Cirebon Kota telah mengajukan pemblokiran sebanyak 3.243 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.070 situs telah berhasil diblokir.

“Upaya pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah untuk memutus akses masyarakat terhadap konten perjudian. Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Pameungpeuk Resmikan Rumah Rutilahu Akibat Gempa Bumi di Desa Pinggirsari-Arjasari

Next Post

Oknum Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah dengan Rekening Deposito Fiktif

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.