No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Tersangka Ditangkap

November 13, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Polres Cirebon Kota mengungkap kasus promosi judi online yang melibatkan seorang tersangka berinisial ANS, warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam memerangi praktik perjudian online, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.

“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian online yang kini marak di masyarakat. Atensi dari Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memerangi segala bentuk konten terlarang yang merusak moral bangsa,” ujarnya saat konferensi pers pada Rabu (13/11/24).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan kasus ini bermula ketika tersangka ANS dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal melalui salah satu platform media sosial.

Orang tersebut menawarkan ANS bayaran antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk mempromosikan situs judi online bernama kerang.live. Iming-iming bayaran tersebut membuat ANS tergiur, sehingga ia setuju bergabung dalam grup komunitas bernama Talent Kerang yang terdiri dari 4 orang anggota.

Setelah bergabung, ANS aktif mengiklankan situs judi tersebut di berbagai platform. Bahkan, ANS juga diberikan bonus Rp50.000 untuk setiap orang baru yang berhasil direkrut ke dalam jaringan promosi judi ini. Dalam waktu singkat, ANS berhasil merekrut hingga 18 orang lainnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota dan Brimob Gelar Latihan Gabungan Pengendalian Massa

“ANS dijanjikan imbalan tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru. Hal ini menunjukkan bagaimana sindikat judi online memanfaatkan celah di media sosial untuk memperluas jaringan mereka,” tambahnya.

Dari penangkapan ANS, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas promosi judi online ini.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang distribusi konten perjudian. ANS terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, selain penangkapan ini, Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Cirebon Kota juga telah melakukan upaya pemblokiran situs judi secara masif.

Hingga Oktober 2024, Polres Cirebon Kota telah mengajukan pemblokiran sebanyak 3.243 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.070 situs telah berhasil diblokir.

“Upaya pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah untuk memutus akses masyarakat terhadap konten perjudian. Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Pameungpeuk Resmikan Rumah Rutilahu Akibat Gempa Bumi di Desa Pinggirsari-Arjasari

Next Post

Oknum Pegawai Bank di Cirebon Tipu Nasabah dengan Rekening Deposito Fiktif

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.