No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 20 Pengedar Ditangkap Selama 3 Bulan

Februari 15, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 20 Pengedar Ditangkap Selama 3 Bulan

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar selama tiga bulan, sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai pengedar, berhasil diamankan dalam 19 laporan polisi. “Para tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba lengkap dengan timbangan serta uang. “137,41 gram sabu, terdiri dari 141 paket kecil dan 1 paket sedang, 251 butir ekstasi (inex), 1,66 gram ganja dalam satu paket, 5,20 gram tembakau sintetis dalam tujuh paket, 77.388 butir obat keras terbatas tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip serta Uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000”, ujar Kapolres.

Baca Juga  93 Personel Polresta Bogor Kota Naik Pangkat, Kapolresta: Tingkatkan Kinerja untuk Masyarakat

Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari sistem “tempel” atau “maps” untuk sabu hingga transaksi online atau COD untuk obat keras.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan, dengan ancaman hukuman yang bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga pidana mati.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polres Cirebon Kota memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 78.597 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Dukung Ketahanan Pangan, Berikan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

Next Post

Kepedulian Polri: Rumah Tidak Layak Huni Ibu Saningkem Segera Direnovasi

BeritaTerkait

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis
Berita

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis

Desember 24, 2025
Kapolres Garut Pastikan Sterilisasi Gereja Maksimal, Natal di Garut Aman
Berita

Kapolres Garut Pastikan Sterilisasi Gereja Maksimal, Natal di Garut Aman

Desember 24, 2025
Kapolres Garut Bersama Forkopimda Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Berita

Kapolres Garut Bersama Forkopimda Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Desember 24, 2025

Berita Terbaru

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis
Berita

Polres Kuningan Pasang Rambu Penunjuk Arah Objek Wisata di Jalur Strategis

Desember 24, 2025

Kapolres Garut Pastikan Sterilisasi Gereja Maksimal, Natal di Garut Aman

Kapolres Garut Pastikan Sterilisasi Gereja Maksimal, Natal di Garut Aman

Desember 24, 2025
Kapolres Garut Bersama Forkopimda Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Kapolres Garut Bersama Forkopimda Pastikan Natal Aman dan Kondusif

Desember 24, 2025
Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih

Kapolres Ciamis Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Sindangkasih

Desember 24, 2025
Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu

Propam Polri Gaktibplin Personel Polresta Bandung di Pos Terpadu Al-Fathu

Desember 24, 2025
Polsek Baleendah Sterilisasi Gereja Katolik Jelang Perayaan Natal 2025

Polsek Baleendah Sterilisasi Gereja Katolik Jelang Perayaan Natal 2025

Desember 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.