No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Tembakau Gorila dan Tramadol

Juni 13, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Tembakau Gorila dan Tramadol

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota berhasil meringkus dua orang tersangka, SP (23) dan NA (22), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila) dan obat keras terbatas (OKT) Tramadol. Penangkapan dilakukan di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/6/2025) malam.

Kedua tersangka, warga Desa Purwawinangun dan Desa Grogol, diamankan secara terpisah namun dalam waktu berdekatan. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain: narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip, puluhan lintingan siap edar, 125 butir pil Tramadol, tiga buah timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, alat bantu pengemasan (pack paper dan bungkus rokok bekas), dua unit handphone, uang tunai Rp300.000 (diduga hasil penjualan), dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satresnarkoba AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran tembakau gorila di kawasan Sunan Gunung Jati. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan surveillance di wilayah rawan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti.

Baca Juga  Polres Purwakarta Ikuti Pembukaan Wasops Ketupat Lodaya 2025 Secara Virtual

“Kami terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan surveillance di wilayah rawan. Setelah diyakini cukup bukti, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar,” ujar AKP Otong Jubaedi.

SP dan NA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Permenkes RI No. 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika, serta Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. “Kami terus bergerak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Ini bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Otong Jubaedi.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Razia Gabungan Polda Jabar di Tujuh Tempat Hiburan Malam Bandung, Dua Pemandu Lagu Positif Narkoba

Next Post

[SALAH] Pesan Berantai Proses Pembuatan Beras dari Botol Bekas

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.