Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas premanisme dengan mengamankan 24 orang yang diduga preman di sejumlah lokasi strategis, terutama Terminal Harjamukti. Operasi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan Satgas Anti Premanisme.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan dua tim yang menyisir empat titik rawan secara serentak. Dari hasil operasi tersebut, disita berbagai barang bukti, di antaranya tiket palsu, uang tunai hasil pungli, dan obat-obatan terlarang jenis tramadol. Beberapa pelaku juga ternyata berada di bawah pengaruh alkohol dan zat adiktif lainnya.
“Tiket palsu ini digunakan untuk memaksa penumpang membayar secara ilegal. Kami juga menemukan obat keras yang diedarkan tanpa izin. Ini sangat meresahkan,” jelas AKBP Eko.
AKBP Eko menegaskan bahwa tindakan berbau intimidasi, pemaksaan, pungli, dan kekerasan akan diproses sesuai hukum. Pelaku yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan didata dan diberi pembinaan. Dengan penambahan 24 orang ini, total preman yang telah diamankan Polres Cirebon Kota selama operasi ini mencapai 35 orang.
Uniknya, salah satu pelaku penjual tiket palsu dijemput langsung oleh petugas setelah identitasnya dipastikan. Polisi sedang mendalami jaringan dan modus operandi yang terlibat. AKBP Eko juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik premanisme. Ia menegaskan bahwa premanisme, baik individu maupun kelompok, tidak akan diberi ruang di Cirebon.