Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi massa terkait isu penolakan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Himbauan ini muncul menjelang tanggal 11 September, yang disebut sebagai jadwal aksi penolakan kebijakan tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mengkaji ulang kebijakan PBB, sehingga warga tidak perlu resah.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas di media sosial. Mari menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin,” ungkapnya.
Eko menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga tengah menyelidiki selebaran atau flyer ajakan aksi yang beredar di media sosial.
Di sisi lain, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat. Warga Cirebon dapat memanfaatkan diskon PBB hingga 50% tanpa syarat khusus. Diskon ini berlaku hingga akhir tahun 2025, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-698 Cirebon.
“Semua warga Kota Cirebon bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jadi kalau merasa keberatan, gunakan program ini,” jelas Effendi.
Ia juga membantah isu kenaikan tarif PBB hingga 1.000%, dan menyebut banyak warga justru membayar lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Saat ini, Pemkot Cirebon dan DPRD sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026 agar kebijakan yang dibuat nantinya lebih adil dan tidak membebani masyarakat. “Pemerintah hadir untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik,” tutupnya.