Polres Cirebon kota Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual secara Profesional

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukkan komitmen dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat salah satu rumah sakit di Cirebon.

AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kunjungan ini bukan sekedar formalitas, melainkan bentuk empati dan dukungan nyata kepada korban dan keluarganya. Kapolres berdialog langsung dengan keluarga korban, memberikan semangat, dan dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum.

“Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan korban.

“Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban,” ujar Siti Nuryani.

Sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam kasus ini menunjukkan upaya penanganan yang menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban. Hal ini menjadi teladan bagaimana negara memberikan perhatian dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

Exit mobile version