Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun (inisial S) yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DS (31) di sebuah rumah sakit ternama di wilayah Cirebon. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2024 ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 5 Mei 2025, oleh ibu korban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu, 10 Mei 2025, terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. “Peristiwa ini disebut terjadi pada 21 Desember tahun lalu, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian. Kami masih mendalami alasan pelaporan yang cukup terlambat ini,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Pihak kepolisian saat ini tengah fokus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti pendukung. Hingga saat ini, empat saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi tambahan dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama. Proses pengumpulan keterangan ini membutuhkan waktu dan pendekatan khusus mengingat korban S memiliki kendala dalam komunikasi verbal.
“Korban memiliki kendala dalam komunikasi verbal, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam proses pengambilan keterangan,” jelas AKBP Eko Iskandar. “Meski demikian, kami tegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak,” tegasnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut diduga berlangsung saat korban S menjalani perawatan di rumah sakit tersebut antara tanggal 20 hingga 26 Desember 2024. Pihak rumah sakit telah mengonfirmasi bahwa terlapor DS telah diberhentikan dari pekerjaannya pada bulan April 2025.
“Penyidik terus mendalami kasus ini secara maksimal,” lanjut Kapolres. “Karena ini merupakan kejadian yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tentu proses pengumpulan bukti dan keterangan akan memerlukan waktu. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.
Pada Sabtu, 10 Mei 2025, keluarga korban juga terlihat mendatangi Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan lanjutan. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak keluarga korban dan kepolisian dalam upaya mengungkap kasus ini. Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.