Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota menggelar operasi miras di wilayah hukumnya pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim dari Unit I Satresnarkoba menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sasaran operasi kali ini adalah kawasan Jalan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang dikenal sebagai salah satu area rawan peredaran miras ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita miras jenis ciu di sebuah warung milik seorang pria berinisial S. Barang bukti miras tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik warung juga diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya dan menaati peraturan yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan alasan di balik operasi miras ini. “Kami menindak tegas setiap peredaran miras ilegal,” tegas AKP Otong. “Penjual yang melanggar akan kami proses sesuai aturan yang berlaku.” Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
AKP Otong juga menambahkan bahwa Satresnarkoba akan terus melakukan razia miras secara rutin dan intensif, terutama di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat transaksi atau konsumsi minuman keras. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi miras dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Selain razia, Polres Cirebon Kota juga akan meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk memutus rantai peredaran miras di Kota Cirebon. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis peredaran miras ilegal di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKP Otong. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan Kota Cirebon yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.