No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ringkus DPO Kasus Pencurian dan Penipuan Berpura-pura Menjadi Anggota Polisi

Juni 27, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Ringkus DPO Kasus Pencurian dan Penipuan Berpura-pura Menjadi Anggota Polisi

Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus kejahatan kembali terukir. Tim khusus berhasil mengamankan U.P. alias Ayok (42), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan penipuan bermodus mengaku sebagai anggota Polri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kamar kos di wilayah Gunungjati, Kabupaten Cirebon, mengakhiri pelarian tersangka sejak Februari 2025.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi tersangka yang cukup licik. “Tersangka telah menjadi buronan sejak Februari 2025,” terang AKP Fajri. “Modusnya mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai pengguna narkoba, kemudian membawa kabur barang milik korban.”

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka dan komplotannya terbilang sistematis dan terencana. Dalam satu kejadian, korban yang tengah beristirahat di rumah kos di wilayah Kedawung didatangi oleh tiga orang pelaku yang berpura-pura melakukan razia narkoba. Dengan memanfaatkan seragam dan atribut yang menyerupai polisi, para pelaku berhasil meyakinkan korban. Korban diminta menyerahkan HP dan disuruh ke toilet untuk tes urine. Saat korban keluar dari toilet, HP dan motornya telah raib.

Baca Juga  Polres Purwakarta Ringkus Predator Anak Yang Cabuli 11 Anak Dibawah Umur

Tidak hanya satu kali, tersangka dan komplotannya juga melakukan aksi serupa dengan memepet korban di jalan, kemudian membawa korban ke lokasi sepi dan mengambil kendaraan serta ponsel milik korban dan temannya. Aksi ini menunjukkan betapa lihainya tersangka dalam melancarkan aksinya dan memanfaatkan situasi untuk melancarkan penipuan dan pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, U.P. mendapatkan bagian sebesar Rp500.000 dari hasil kejahatan tersebut. Barang bukti berupa tas selempang dan kacamata milik rekannya juga turut diamankan. Dua rekan pelaku, yakni A.P. dan T.S., telah lebih dulu diamankan. Dengan tertangkapnya U.P., proses penyidikan akan dilanjutkan untuk melengkapi berkas perkara dan menjerat seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Total kerugian dari dua kejadian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp41 juta, terdiri dari dua unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel pintar. Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka dan komplotannya telah meresahkan masyarakat. Penangkapan U.P. diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.

Saat ini, U.P. telah ditahan di Polres Cirebon Kota dan dijerat dengan Pasal 368, 363, dan 378 KUHPidana tentang pengancaman, pencurian dengan pemberatan, serta penipuan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Curat dan Penganiayaan, Buron Hingga ke Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Polres Banjar Rayakan Hari Bhayangkara dengan Bedah Rumah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.