No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Pencuri Minimarket, Rugi Rp 37 Juta

Februari 11, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Pencuri Minimarket, Rugi Rp 37 Juta

Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian minimarket yang beraksi di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.  Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.  Kejahatan mereka mengakibatkan kerugian total mencapai Rp 37 juta.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota pada Selasa (11/2/2025), bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua minimarket berbeda.  “Tiga pelaku berhasil diamankan, namun satu di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang telah dilimpahkan,” kata Eko.

Dari lima pelaku yang terlibat, dua lainnya masih buron (DPO), sementara satu pelaku lagi telah diamankan oleh Polresta Cirebon.  Tersangka yang berhasil diamankan adalah AM (25), YAL (28), dan seorang ABH berusia 17 tahun.

Baca Juga  Polresta Cirebon dan KPAID Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Longsor Gunung Kuda

Modus operandi para pelaku adalah mengincar minimarket yang sepi.  Mereka bekerja sama; satu pelaku berjaga di luar, sementara dua lainnya memanjat atap menggunakan tangga dan membobol plafon untuk masuk ke dalam minimarket.  Setelah berhasil masuk, mereka mengambil berbagai barang.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku, yang semuanya berasal dari Cirebon, telah melakukan aksi pencurian di lebih dari sepuluh minimarket di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka dan Garut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.  Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Dua DPO Kasus Penembakan di Bogor Ditangkap di Bali, Diduga Aktor Intelektual

Next Post

Satlantas Polres Banjar: Ketertiban Lalu Lintas di Kota Banjar Diperketat Melalui Razia Gabungan

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.