No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Pencuri Minimarket, Rugi Rp 37 Juta

Februari 11, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Pencuri Minimarket, Rugi Rp 37 Juta

Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian minimarket yang beraksi di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.  Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.  Kejahatan mereka mengakibatkan kerugian total mencapai Rp 37 juta.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota pada Selasa (11/2/2025), bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua minimarket berbeda.  “Tiga pelaku berhasil diamankan, namun satu di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang telah dilimpahkan,” kata Eko.

Dari lima pelaku yang terlibat, dua lainnya masih buron (DPO), sementara satu pelaku lagi telah diamankan oleh Polresta Cirebon.  Tersangka yang berhasil diamankan adalah AM (25), YAL (28), dan seorang ABH berusia 17 tahun.

Baca Juga  Polda Jabar Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalulintas di Hari ke 5 Operasi Patuh Lodaya 2024

Modus operandi para pelaku adalah mengincar minimarket yang sepi.  Mereka bekerja sama; satu pelaku berjaga di luar, sementara dua lainnya memanjat atap menggunakan tangga dan membobol plafon untuk masuk ke dalam minimarket.  Setelah berhasil masuk, mereka mengambil berbagai barang.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku, yang semuanya berasal dari Cirebon, telah melakukan aksi pencurian di lebih dari sepuluh minimarket di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka dan Garut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.  Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Dua DPO Kasus Penembakan di Bogor Ditangkap di Bali, Diduga Aktor Intelektual

Next Post

Satlantas Polres Banjar: Ketertiban Lalu Lintas di Kota Banjar Diperketat Melalui Razia Gabungan

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.