No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Sabu 10,33 Gram, Ancam Hukuman Mati

Juli 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Sabu 10,33 Gram, Ancam Hukuman Mati

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.S. alias Alang (43), warga Jagasatru, berhasil diringkus atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Harjamukti dan Astanajapura.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 10,11 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi.

“Pelaku langsung diamankan saat berada di lokasi dan sabu ditemukan dalam penguasaannya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi.

Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan di sebuah rumah di BTN Taman Kusuma, Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Di lokasi ini, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram, alat hisap sabu, dan berbagai perlengkapan lainnya. Total sabu yang disita mencapai 10,33 gram bruto.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Semua Pihak Bersinergi Beri Pelayanan Terbaik Arus Balik Lebaran

“Semua barang bukti ditemukan di dalam lemari kamar pelaku,” tambah AKP Otong.

A.S. telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menyelidiki asal-usul serta jalur distribusi sabu tersebut.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Kami butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk mencegah narkoba merusak generasi muda. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” tegas AKP Otong.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Cirebon yang bersih dari narkoba.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran 106 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Next Post

Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Terbatas

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025
Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan
Berita

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi
Berita

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Juli 15, 2025
Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Kapolres Subang Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Pengawasan Tahanan Optimal

Juli 15, 2025
Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Kapolresta Bandung Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Margahayu di MPLS, Tekankan Peran Generasi Emas 2045

Juli 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.