No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan serta Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp700 Juta

Juli 13, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan serta Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp700 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan arisan serta investasi bodong yang telah merugikan banyak korban. Seorang perempuan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat malam (11/7/2025) di sebuah kontrakan di daerah Semarang, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.=

Kapolres Cirebon Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara. “Pagi harinya pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Sore tadi pelaku resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Fajri.

Kasus ini bermula dari laporan satu orang korban yang disertai keterangan tiga orang saksi, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Namun, seiring berjalannya penyelidikan, jumlah korban terus bertambah. “Tadi ada sekitar 12 orang korban tambahan yang datang ke Polres. Semuanya sudah kita data. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kota Cirebon, tapi juga ada di wilayah Kabupaten Cirebon dan bahkan sampai ke Surabaya,” jelas AKP Fajri.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin, 19.065 Tablet Disita

Dari data sementara yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp700 juta. Angka tersebut menunjukkan luasnya dampak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditahan di Polres Cirebon Kota. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

AKP Fajri Ameli Putra menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota guna proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih terus menerima laporan. Silakan datang untuk melakukan pendataan agar kasus ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan dan Budaya, Polres Ciamis Amankan Muharam Creative Festival 1447 H

Next Post

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas, Jalin Silaturahmi dan Salurkan Santunan

BeritaTerkait

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor
Berita

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025

Berita Terbaru

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

September 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.