No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan Arisan Online, Satu Tersangka Ditangkap

Juni 17, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan Arisan Online, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap YM (29), pelaku penipuan arisan daring fiktif yang telah menipu sejumlah korban di Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Karawang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa YM menjalankan arisan online selama tiga tahun terakhir dengan iming-iming keuntungan hingga 60% dari modal yang disetorkan. Namun, uang yang diterima korban tidak pernah dikembalikan.

“Pelaku menggunakan skema gali lubang tutup lubang, dana dari peserta baru digunakan untuk membayar peserta lama,” ungkap AKBP Eko. Aktivitas penipuan dilakukan melalui media sosial.

Meskipun baru satu laporan resmi yang diterima, dengan kerugian mencapai Rp 46,4 juta, Polres Cirebon Kota menduga jumlah korban dan kerugian sebenarnya jauh lebih besar. Mereka membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Baca Juga  Polda Jabar Gelar Kegiatan Rohani Rutin, Tingkatkan Keimanan Personel

“Pelaku menawarkan arisan online dengan janji keuntungan besar, namun dana tersebut justru digunakan untuk menutup kewajiban terhadap peserta sebelumnya,” jelas AKBP Eko.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk bukti transfer, tangkapan layar komunikasi, dan daftar nama peserta arisan. YM dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polresta Bandung Tangani Kecelakaan Bus Budiman di Nagreg, 19 Luka, Ramp Check Dilakukan

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025
Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi
Berita

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG
Berita

Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

September 30, 2025

Berita Terbaru

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

September 30, 2025
Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah Di Cimahi Selatan

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah Di Cimahi Selatan

September 30, 2025
Viral Aksi Arogan Pengendara Hadang Bus di Ciwidey, Polresta Bandung Turun Tangan Selidiki

Viral Aksi Arogan Pengendara Hadang Bus di Ciwidey, Polresta Bandung Turun Tangan Selidiki

September 30, 2025
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polres Tasikmalaya Sita 10 Motor Curian

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polres Tasikmalaya Sita 10 Motor Curian

September 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.