No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Juni 15, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 224 Gram Sabu dan Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup signifikan. Seorang pria berinisial MNA (22), warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diamankan pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 18.30 WIB, di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 224,48 gram dan daun ganja kering sebanyak 23,91 gram.

Kapolres Cirebon Kota, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan kerja keras Satresnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan kerja Sat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika. Barang bukti yang disita juga meliputi 1000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, dua bungkus plastik teh Cina, tas slempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk distribusi.

Baca Juga  Polsek Gabuswetan Perkuat Patroli Siang Hari Jelang Pilkada 2024

AKP Otong menegaskan bahwa tersangka MNA tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga kuat sebagai pengedar aktif. “Pelaku tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tapi juga terindikasi kuat sebagai pengedar aktif. Barang bukti sabu yang disita hampir mencapai seperempat kilogram,” tegas AKP Otong.

Tersangka MNA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik telah menetapkan tersangka dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui layanan 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Gelar Patroli Motor untuk Jaga Kamtibmas di Hari Libur

Next Post

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

BeritaTerkait

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti
Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan
Berita

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025
Polres Purwakarta Bagikan Sembako di Hari Bhayangkara, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat

Polres Purwakarta Bagikan Sembako di Hari Bhayangkara, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat

Juni 16, 2025
Peringati Hari Bhayangkara, Polres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Sosial

Peringati Hari Bhayangkara, Polres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan Sosial

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.