No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota “Zero Toleransi” Miras: Ribuan Botol Hasil Operasi Pekat dan KRYD Dimusnahkan

Desember 31, 2025
in Berita, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polres Cirebon Kota “Zero Toleransi” Miras: Ribuan Botol Hasil Operasi Pekat dan KRYD Dimusnahkan

Polres Cirebon Kota menunjukkan sikap “zero toleransi” terhadap peredaran minuman keras (miras) jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 3.391 botol miras dari berbagai merek, hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025, dimusnahkan di Mako Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/2025). Aksi ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang pergantian tahun yang rawan gangguan kamtibmas. “Peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Kami konsisten melakukan penindakan demi rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Berbagai jenis miras dari berbagai merek, mulai dari AO, Bir Anker, Anggur Merah, hingga miras oplosan seperti Ciu dan Arak Bali, dilibas habis. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, memastikan seluruh barang bukti telah melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Stasiun Gambir, Pastikan Keamanan Mudik

Lebih dari sekadar pemusnahan, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menyambut Tahun Baru dengan kegiatan positif dan menghindari perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban. “Mari kita rayakan pergantian tahun dengan sederhana, aman, tertib, dan penuh rasa syukur,” pesannya.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegas AKP Otong Jubaedi.

ShareTweetSend
Previous Post

Indramayu Bebas Miras: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dilindas Buldoser Jelang Tahun Baru!

Next Post

Kisah Haru di Polres Indramayu, Warga Indramayu Lega Motor Yang Hilang Telah Kembali

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.