No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

September 3, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di berbagai platform media sosial. Para pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di kawasan Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sancang Satreskrim Polres Garut adalah SA (19) dan YA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) yang merupakan warga Kecamatan Karangpawitan. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut laporan yang diterima oleh Polres Garut, korban yang berinisial S (20) menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. Video pengeroyokan tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban melalui media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana korban dianiaya secara brutal, rambutnya dicukur hingga botak, dan bahkan dipaksa untuk telanjang.

Akibat kejadian yang mengerikan ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap para pelaku.

Baca Juga  Polda Jabar Luncurkan "Polda Jabar Peduli": Kami Hadir untuk Rakyat

“Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban, sehingga mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama. Kami berhasil mengamankan keempat pelaku di lokasi yang berbeda. Dua orang pelaku, SA dan YA, diamankan di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, pada hari Senin, 1 September 2025. Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP, diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Rabu, 3 September 2025.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya cukup berat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksi keji tersebut.

Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius bagi Polres Garut, yang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Garut Jalin Silaturahmi Erat dengan Muhammadiyah dan Persis

Next Post

Satpolairud Polres Garut Gelar Sambang Nusa Presisi di Pelabuhan Cimari, Tingkatkan Keselamatan Nelayan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.