Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Operasi Ketupat Lodaya 2025, Tim Patroli Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kadungora pada Selasa, 1 April 2025. Razia ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras berbagai jenis, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol.
Sasaran razia difokuskan pada beberapa titik strategis di Kecamatan Kadungora yang dinilai rawan peredaran miras. Petugas patroli secara intensif menyisir warung-warung dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan atau penyimpanan miras ilegal. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 104 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Miras-miras tersebut disita sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam keterangan terpisah, menyatakan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk mewujudkan Kabupaten Garut sebagai wilayah zero alkohol. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya selama perayaan Idul Fitri,” ujar AKBP Fajar. “Penyalahgunaan miras seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.”
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar tentang bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan miras. Petugas menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Razia miras ini juga merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode Lebaran. Operasi ini melibatkan berbagai upaya, termasuk patroli rutin, penjagaan di tempat-tempat ibadah, dan pengamanan jalur mudik. Dengan adanya razia miras ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keributan atau tindak kejahatan yang seringkali dipicu oleh pengaruh minuman keras, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman beralkohol. Polres Garut akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan dan Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.
SS/TM