No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Amankan Pelaku Peredaran Daun Ganja

Juni 7, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Amankan Pelaku Peredaran Daun Ganja

Garut – Polres Garut amankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis daun ganja. Jum’at (07/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang laki-laki yang terlibat kasus tindak pidanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis daun ganja tersebut bernama “BD” (45) warga Kec. Cisurupan Kab. Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 (dua) paket narkotika yang diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus kertas nasi warna coklat dan dibalut lakban coklat, daun berwarna hijau yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Selain itu, turut disita juga 14 lembar kertas nasi warna coklat, 1 (satu) buah lakban warna coklat, 1 (satu) buah handphone merk Realmi type 8A pro warna biru, yang disita dari pelaku.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “BD” (45) mengakui bahwa narkotika yang diduga jenis daun ganja kering yang disita merupakan miliknya sendiri, pelaku mengaku mendapatkan narkotika yang diduga jenis daun ganja kering tersebut didapat dengan cara menanam sendiri di wilayah Giriawas Kec. Cikajang Kab. Garut.

Baca Juga  Kapolda Jabar Resmikan Mako Polres Pangandaran, Tawarkan Pelayanan Lebih Baik untuk Masyarakat

Pelaku “BD” (45) menjelaskan bahwa narkotika yang diduga jenis daun ganja kering sudah dipanen sebanyak 5 kali dari bulan Januari 2024 sampai bulan Juni 2024. Maksud dan tujuan pelaku menanam sendiri narkotika yang diduga jenis daun ganja kering tersebut untuk dijual atau diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “BD” (45) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pengurus PBSI Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat.

Next Post

atgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

BeritaTerkait

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025
Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus
Berita

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Agustus 23, 2025
Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Agustus 23, 2025
Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Agustus 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.