No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Januari 9, 2026
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang residivis berinisial R (32), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa gergaji. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jl. Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui berinisial FF (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menyampaikan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota, berkat respons cepat dan tindakan tegas dari jajaran Polres Garut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menegur terduga pelaku yang mengambil rumput di lahan milik korban. Teguran tersebut memicu cekcok mulut hingga berujung pada upaya pemukulan yang sempat berhasil dilerai oleh warga sekitar. Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa gergaji, lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Peringatan Isra Mikraj, Perkuat Keimanan Personel dalam Pengabdian Masyarakat

Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Garut Kota, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah gergaji dengan panjang sekitar 60 sentimeter sebagai barang bukti.

“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2018 dan 2020. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek pada, Jumat (9/1/2026).

AKP Zainuri menambahkan bahwa Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Garut.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Perkuat Hubungan, Menlu RI Undang Presiden Turkiye ke KTT D8 Jakarta: Turkiye Mitra Strategis!

Next Post

Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.