Kepolisian Resor (Polres) Garut terus konsisten dalam menjalankan aksi kemanusiaan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Jumat (27/2/2026), jajaran Polres Garut secara resmi memulai pengerjaan Rutilahu kedua di tahun 2026 yang berlokasi di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Penerima manfaat dalam program sosial kali ini adalah Ibu Yani, seorang warga yang selama ini menempati hunian dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan memenuhi standar kelayakan.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga harus memberikan manfaat nyata secara langsung melalui kegiatan sosial yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan Rutilahu ke-2 di tahun 2026 ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa kepolisian adalah mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Kapolres
Proses renovasi rumah Ibu Yani dilakukan dengan mengedepankan semangat gotong royong, melibatkan personel kepolisian, aparat pemerintah desa, serta bantuan dari warga sekitar. Sinergi ini mencerminkan kuatnya hubungan emosional antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres berharap, perbaikan fisik bangunan ini dapat memberikan semangat baru bagi penerima bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarganya. Menurutnya, rumah yang layak adalah fondasi utama bagi kesehatan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Program Rutilahu ini sekaligus menjadi salah satu instrumen Polres Garut dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Dengan terus digulirkannya program serupa, Polres Garut berkomitmen untuk terus menjadi pelopor dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berdampak langsung pada penguatan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.











Discussion about this post