No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Selaawi, Ratusan Butir Pil Diamankan

Januari 12, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Selaawi, Ratusan Butir Pil Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Selaawi dan mengamankan dua pelaku, RH (25) dan DS (33), warga Kecamatan Selaawi.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Garut mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Desa Selaawi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H.

“Pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti yang mencurigakan,” tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain pil obat dengan berbagai jenis, di antaranya 557 butir Tramadol, 510 butir Hexymer, 146 butir Dextromethorphan, dan 119 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kemasan yang mencurigakan.

“Selain itu, turut di amankan juga beberapa alat, termasuk uang tunai, handphone, serta kendaraan bermotor,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku RH (25), ia ditugaskan oleh DS (33) untuk menjualkan obat-obatan tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 100.000,- dan fasilitas konsumsi obat-obatan secara gratis.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - FALSE CONTEXT [HOAX] Polisi di Pati Lakukan Razia Motor Petani

“Sementara itu, DS (33) mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial AD yang kini masih dalam pencarian,” ungkap AKP Usep.

Kedua pelaku diduga telah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Saat ini, pihaknya sedang mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk melakukan pengembangan untuk melacak asal mula barang bukti dan jaringan pelaku,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” tegas AKP Usep.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkas AKP Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu Di Jatibarang

Next Post

Polsek Balongan Pastikan Kenyamanan Wisatawan di Objek Wisata Pantai

BeritaTerkait

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam
Berita

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam

September 14, 2025
Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025

Berita Terbaru

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam
Berita

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam

September 14, 2025

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025
Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

September 14, 2025
Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

September 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.