No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Juli 3, 2025
in Berita, Keamanan, Kesehatan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Satresnarkoba Polres Garut kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kabupaten Garut. Pada Selasa (1/7/2025), dua orang tersangka pengedar sabu, KAE (30) dan VG (24), diamankan bersama barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

“Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman.

Dari penggeledahan, polisi menyita 14 paket sabu dari KAE (6,66 gram) dan 7 paket sabu dari VG (3,31 gram), selain itu juga diamankan alat hisap sabu (bong), pipet kaca, korek gas, dua handphone, screenshot percakapan WhatsApp, dan sepeda motor Suzuki Satria FU.

Dalam interogasi, KAE mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama F di Kabupaten Subang dan mengajak VG untuk ikut mengedarkan dengan iming-iming upah.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Tawuran di Harjasari Bogor, Celurit Raksasa dan Enam Motor Disita dari 10 Remaja

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Usep.

Polres Garut akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan distribusi dan asal mula sabu tersebut. Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Latpraops Garuda Lodaya 2025 Matangkan Kesiapan Pengamanan Piala Presiden di Si Jalak Harupat

Next Post

Polresta Tasikmalaya Kota Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Kenyamanan Publik

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.