Keberhasilan Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kaler menangkap AI (47), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, bukan hanya sekadar penangkapan biasa. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, merupakan buah dari penyelidikan panjang dan ketekunan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus yang dilaporkan oleh Jana Sujana (35) pada 10 Agustus 2023. Kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2017 (nopol Z 5881 GZ) dari rumah korban di Kampung Gadog, Desa Sirnajaya, menandai awal dari proses penyelidikan yang memakan waktu hampir dua tahun.
Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan kembali di tangan pelaku, AI, warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan di kontrakan pelaku di daerah Sarijadi, Bandung, tanpa perlawanan berarti. Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Sona Rahadian Amus ., SIP. MM., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler yang secara teliti dan sistematis melakukan penyelidikan, meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan berbagai bukti petunjuk. “Proses penyelidikan ini memang cukup panjang dan membutuhkan ketekunan, namun kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat (nomer rangka MH1JFZ124HK080145 dan nomor mesin JFZ1E2097865) telah diamankan sebagai bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya. Pelaku kini telah ditahan di Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Kasus ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bukti nyata kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Laporan dari korban dan informasi yang diberikan oleh masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Polsek Tarogong Kaler berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Penangkapan AI diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
SS/TM