No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Alun-Alun Garut

Juni 23, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Alun-Alun Garut

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang terjadi di kawasan Gerbang Timur Pendopo Alun-Alun Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kejadian yang dilaporkan pada Minggu pagi (22/6/2025) tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama RP (43), pria kelahiran Sukabumi yang berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan RP dilakukan pada Minggu malam (22/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban pencurian, Marsodin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Cikelet, kehilangan handphonenya saat menunggu keluarganya yang baru pulang dari ibadah haji di lokasi kejadian.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan kronologi kejadian. “Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat korban sedang menunggu keluarganya di Gerbang Timur Pendopo Alun-Alun Garut. Korban menyimpan handphonenya di saku celana depan. Namun, saat hendak menggunakannya, korban menyadari bahwa handphonenya telah hilang,” ujar AKP Zainuri dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).

Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan handphonenya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan di lokasi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Garut Kota. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan RP sebagai pelaku utama.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Berantas Judi Online, Kasi Propam Gelar Sidak Mendadak

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama seorang teman yang berinisial I. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku I,” tambah AKP Zainuri.

Barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y53S warna Fantastic Rainbow telah berhasil diamankan dari tangan RP. Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

AKP Zainuri menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap RP masih terus berlangsung. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Polsek Garut Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan pencurian. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku I atau mengalami kejadian serupa. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Garut Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Garut.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pondok Rajeg, Semarakkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Polres Ciamis Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ciamis, Semarakkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

Juni 25, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTOR CONTENT [SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTOR CONTENT [SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

Juni 24, 2025
Polisi Subang Tangkap Pengedar Obat-obatan Golongan G, 946 Butir Obat Diamankan
Berita

Polisi Subang Tangkap Pengedar Obat-obatan Golongan G, 946 Butir Obat Diamankan

Juni 24, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Simbol Tiga Garis di Grup WhatsApp Itu Tanda Kehadiran Hacker

Juni 25, 2025

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTOR CONTENT [SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTOR CONTENT [SALAH] Judul Artikel Detik “Polri Bukan Lagi Aparat Negara Tapi Bodyguard Jokowi, Karena Itu Kami Akan Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Internasional”

Juni 24, 2025
Polisi Subang Tangkap Pengedar Obat-obatan Golongan G, 946 Butir Obat Diamankan

Polisi Subang Tangkap Pengedar Obat-obatan Golongan G, 946 Butir Obat Diamankan

Juni 24, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sungai Cipendawa, Cianjur

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sungai Cipendawa, Cianjur

Juni 24, 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pameungpeuk

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pameungpeuk

Juni 24, 2025
Polisi Amankan 75 Orang di Villa Puncak, Diduga Pertemuan LGBT

Polisi Amankan 75 Orang di Villa Puncak, Diduga Pertemuan LGBT

Juni 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.