No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu: Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita

April 28, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu: Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita

Polres Garut terus bergerak aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebagai upaya konkret, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu.

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Garut menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba,” ungkap Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H.

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Penangkapan dilakukan pada Minggu malam di lokasi tempat tinggal tersangka,” jelas AKP Usep Sudirman.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 2,70 gram yang di balut tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”, serta sejumlah perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.

“Selain narkotika, polisi juga menyita 20 plastik klip bening, 1 buah bong, 1 korek gas, 1 sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta sebuah handphone ZTE yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga  Polda Jabar Goes to Campus: Membangun Generasi Z yang Cerdas Digital dan Patuh Hukum di SMAN 12 Bandung

“Termasuk pula satu lembar percakapan dari aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, HYA (42) mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di daerah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Garut.

“Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut sebagian untuk di konsumsi pribadi dan sebagian lagi akan di edarkan kembali,” jelas AKP Usep Sudirman.

“Bahkan, tersangka mengakui telah empat kali mendapatkan sabu dari orang yang sama dan pernah memperoleh keuntungan sebesar Rp. 400.000 dari hasil penjualan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah di amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Usep Sudirman.

ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT AJAKAN GERAKAN 1821 DARI Anies Baswedan

Next Post

Kapolres Majalengka Tinjau Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan Terjaga

BeritaTerkait

Brimob Polda Jabar Sinergi dengan Pemkab Sumedang Perbaiki Jalan Berlubang
Berita

Brimob Polda Jabar Sinergi dengan Pemkab Sumedang Perbaiki Jalan Berlubang

Agustus 11, 2025
Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos
Berita

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos

Agustus 11, 2025
Polresta Cirebon Renovasi Rumah Warga Lansia yang Hampir Ambruk
Berita

Polresta Cirebon Renovasi Rumah Warga Lansia yang Hampir Ambruk

Agustus 11, 2025

Berita Terbaru

Brimob Polda Jabar Sinergi dengan Pemkab Sumedang Perbaiki Jalan Berlubang
Berita

Brimob Polda Jabar Sinergi dengan Pemkab Sumedang Perbaiki Jalan Berlubang

Agustus 11, 2025

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos

Agustus 11, 2025
Polresta Cirebon Renovasi Rumah Warga Lansia yang Hampir Ambruk

Polresta Cirebon Renovasi Rumah Warga Lansia yang Hampir Ambruk

Agustus 11, 2025
Antusiasme Warga Cirebon Padati Gerakan Pangan Murah di Mapolresta

Antusiasme Warga Cirebon Padati Gerakan Pangan Murah di Mapolresta

Agustus 11, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp11.000/Kg

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp11.000/Kg

Agustus 11, 2025
Polres Subang Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas, Pastikan Pelayanan Optimal

Polres Subang Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas, Pastikan Pelayanan Optimal

Agustus 11, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.