Kepolisian Resor Garut kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di jalur mudik arah barat menuju timur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemberlakuan one way ini dilakukan untuk kelima kalinya pada Kamis (27/3/2025) seiring dengan peningkatan volume kendaraan yang menuju arah Tasikmalaya dan Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dan Garut terpantau ramai sejak empat hari sebelum Lebaran 2025. Kepadatan terutama terjadi di titik-titik rawan kemacetan di jalan nasional dan provinsi.
“Pada hari ini kami sudah melaksanakan sistem one way. Sebanyak lima kali,” ujar Kasat Lantas
“Memastikan kelancaran perjalanan bagi pemudik, Polres Garut mulai menerapkan sistem one way di sejumlah titik rawan macet di sepanjang jalur tersebut,” tambahnya.
Pemberlakuan one way di jalur mudik akan terus dilakukan, terutama pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada hari Jumat (28/3/2025). Sistem satu arah diterapkan di jalur nasional mulai dari perbatasan Bandung-Garut hingga perbatasan Garut-Tasikmalaya untuk memudahkan laju kendaraan dan mengurangi potensi kemacetan.
“Kebijakan one way ini untuk mengurangi potensi kemacetan dan memastikan perjalanan pemudik berjalan lancar,” tegas Kasat Lantas
Saat diberlakukan one way, sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengawalan dan penjagaan di setiap persimpangan jalan guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
Kasatlantas Polres Garut mengimbau masyarakat untuk bersabar, tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama.
“Kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Sehingga mereka bisa sampai tujuan dengan aman dan tepat waktu,” tutup Kasat Lantas
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Polres Garut diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
(s/tm)