No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang, Dua Tersangka Ditahan

Januari 31, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang, Dua Tersangka Ditahan

Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin edar dan mengamankan dua tersangka dalam operasi yang dilakukan Jumat pagi. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan dan perkembangan kasus tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah RH (25) dan DS (33), warga Kecamatan Selaawi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu 557 butir Tramadol, 510 butir Hexymer, 146 butir Dextromethorphan, dan 119 butir Trihexyphenidyl. Jumlah obat-obatan terlarang yang disita menunjukkan skala peredaran yang cukup luas. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Pengakuan para tersangka mengungkap adanya jaringan peredaran obat-obatan terlarang yang lebih besar. Tersangka RH mengaku hanya sebagai penjual dengan imbalan Rp 100.000 dan mendapatkan fasilitas mengkonsumsi obat secara gratis. Ia mendapatkan obat-obatan tersebut dari tersangka DS yang memperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka DS mengakui telah memerintahkan RH untuk menjual obat-obatan tersebut di pasar gelap.

Baca Juga  Polresta Bandung Tindak Tegas Premanisme dan Pungli di Lokasi Wisata

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Polres Garut saat ini tengah menelusuri jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut untuk mengungkap aktor utama di baliknya dan menangkap DPO berinisial A. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita untuk mendapatkan informasi tambahan.

Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana. Mereka kini ditahan di Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Tiga Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Pil Disita

Next Post

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Berencana di Pusakanagara: Dua Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

BeritaTerkait

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila
Berita

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila

Juli 23, 2025
Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Berita

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Juli 23, 2025
Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas
Berita

Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Juli 23, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila
Berita

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila

Juli 23, 2025

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Juli 23, 2025
Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Juli 23, 2025
Brimob Polda Jabar Gelar Pelatihan Jungle Warfare, Asah Kemampuan Tempur di Medan Berat

Brimob Polda Jabar Gelar Pelatihan Jungle Warfare, Asah Kemampuan Tempur di Medan Berat

Juli 23, 2025
Polres Bogor Jaga Kondusifitas, Mediasi Kasus Video Hoaks Pasangan Mesum di Pakansari Berjalan Lancar

Polres Bogor Jaga Kondusifitas, Mediasi Kasus Video Hoaks Pasangan Mesum di Pakansari Berjalan Lancar

Juli 23, 2025
Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Juli 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.