No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Gram, Modus ‘Kamuflase’ Toples Kue Lebaran

Februari 15, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Gram, Modus ‘Kamuflase’ Toples Kue Lebaran

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dengan modus kamuflase yang cukup licik. Petugas mengamankan 500 gram sabu yang dikemas dalam toples kue lebaran, serta menangkap seorang pengedar, KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan ketelitian petugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, dalam keterangan persnya pada Sabtu (15/2/2025), menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi yang digunakan pelaku. “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkap AKP Usep. “Pelaku, KD, ditangkap di kediamannya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 500 gram yang dikemas rapi dalam toples kue lebaran.”

Modus kamuflase dengan menggunakan toples kue lebaran ini menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang haram tersebut. Namun, kejelian dan kecermatan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. AKP Usep menambahkan, nilai jual sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Hasil pemeriksaan sementara, KD mengaku memesan sabu tersebut dari seorang pemasok di wilayah Bogor. Saat ini, tim Satresnarkoba Polres Garut tengah memburu pemasok tersebut untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas AKP Usep. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap para pelaku lainnya.”

Baca Juga  Sat Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Lingkungan Warga di Sagaranten Pasca Banjir

Penangkapan KD dan pengungkapan 500 gram sabu ini merupakan prestasi yang signifikan bagi Polres Garut, khususnya di awal tahun 2025. Jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan jarang ditemukan dalam kasus peredaran narkoba di Garut. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, KD dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Peduli: Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Kecelakaan Tol Cipali

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Lagu Iwan Fals dengan Lirik “Si Bocil Tengil Menjadi Wakil”

BeritaTerkait

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri
Berita

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025
Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Juli 8, 2025
Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Juli 8, 2025
Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Juli 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.