Polres Garut, Jawa Barat, membuka layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan berinisial MSF. Langkah ini diambil untuk memberikan akses bagi para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Hadi, memastikan kerahasiaan dan perlindungan maksimal bagi para pelapor.
“Kami sudah membuka posko pengaduan untuk kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Garut, Kamis (17 April 2025).
“Silakan kepada yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia kami jamin, kami lindungi para korban ini dengan maksimal.” Tegasnya
Selain posko pengaduan di Mapolres Garut, masyarakat juga dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 0811 1340 4040. Kasi Humas Polres Garut mengimbau seluruh korban untuk segera melapor.
Diketahui bahwa, Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).
“Iya sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya.
Pembukaan layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan memberikan keadilan bagi para korban. Langkah ini diharapkan dapat mendorong para korban untuk berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum