No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Buka Layanan Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan

April 17, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Buka Layanan Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan

Polres Garut, Jawa Barat, membuka layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan berinisial MSF. Langkah ini diambil untuk memberikan akses bagi para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Hadi, memastikan kerahasiaan dan perlindungan maksimal bagi para pelapor.

“Kami sudah membuka posko pengaduan untuk kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Garut, Kamis (17 April 2025).

“Silakan kepada yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia kami jamin, kami lindungi para korban ini dengan maksimal.” Tegasnya

Selain posko pengaduan di Mapolres Garut, masyarakat juga dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 0811 1340 4040. Kasi Humas Polres Garut mengimbau seluruh korban untuk segera melapor.

Baca Juga  Polres Indramayu Matangkan Tiga Fokus Utama Pengamanan Nataru 2026 Bersama Forkopimda

Diketahui bahwa, Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

“Iya sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya.

Pembukaan layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan memberikan keadilan bagi para korban. Langkah ini diharapkan dapat mendorong para korban untuk berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Biru di Malam Hari: Cegah Balap Liar dan Tindak Kriminalitas, Jaga Keamanan Warga

Next Post

Polres Garut Tetapkan Dokter Kandungan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.