No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Dalami Jaringan Narkoba yang Manfaatkan Media Sosial

Agustus 20, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Dalami Jaringan Narkoba yang Manfaatkan Media Sosial

Kepolisian Resor Garut terus melakukan pendalaman kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang saat ini jalur transaksi jual belinya menggunakan media sosial.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Garut,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Rabu (20/8/2025).

Ia menuturkan jajarannya terus melakukan operasi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang peredarannya saat ini ada yang secara konvensional maupun memanfaatkan media sosial.

Saat ini, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba di Garut menggunakan jaringan media sosial dengan tersangka seorang pemuda berinisial RY (21) warga Kecamatan Garut Kota.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua akun media sosial,” katanya.

Baca Juga  Kabid Humas Update Perkembangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Ia menyampaikan tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Sukamenteri, Garut Kota berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan polisi.

Hasil penangkapan itu, kata dia, selain tersangka ada sejumlah barang bukti di antaranya dua botol cairan diduga untuk campuran tembakau sintetis, satu paket sabu, dan satu paket tembakau sintetis.

“Cairan yang diamankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis siap edar,” katanya.

Ia menambahkan pengakuan tersangka barang tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri, dan juga dijual kembali di wilayah Garut.

Akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Jatinangor dan Bulog Sumedang Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Kilogram Beras Ludes Terjual

Next Post

Polres Subang Selidiki Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ibu Anggota Paskibraka

BeritaTerkait

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025
Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus
Berita

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Agustus 23, 2025
Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Agustus 23, 2025
Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Agustus 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.