Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang malam takbiran di wilayah Kadungora dan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menyatakan bahwa ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari tempat penyimpanannya pada Minggu malam.
“Ada ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari tempat penyimpanan malam tadi,” ungkap Kasat Samapta Polres Garut, Senin (31/03/25)
Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.
Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran miras selama malam takbiran. Hasilnya, petugas menemukan tempat penjualan miras di wilayah Kadungora dan Garut Kota.
“Minuman keras yang berhasil kami temukan ini, rencananya mau dijual saat malam takbiran, namun oleh kami berhasil digagalkan,” jelasnya.
Kasat Samapta Polres Garut mengungkapkan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, terutama selama malam takbiran.
Ia menekankan bahwa keberadaan miras dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
“Operasi pemberantasan miras ini tidak hanya saat ini, tapi juga akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya
Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut.
(s/tm)