No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ratusan Miras Saat Malam Takbiran

Maret 31, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ratusan  Miras Saat Malam Takbiran

Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang malam takbiran di wilayah Kadungora dan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menyatakan bahwa ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari tempat penyimpanannya pada Minggu malam.

“Ada ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari tempat penyimpanan malam tadi,” ungkap Kasat Samapta Polres Garut, Senin (31/03/25)

Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.

Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran miras selama malam takbiran.  Hasilnya, petugas menemukan tempat penjualan miras di wilayah Kadungora dan Garut Kota.

Baca Juga  Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba Tetap Tinggi

“Minuman keras yang berhasil kami temukan ini, rencananya mau dijual saat malam takbiran, namun oleh kami berhasil digagalkan,” jelasnya.

Kasat Samapta Polres Garut mengungkapkan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, terutama selama malam takbiran.

Ia menekankan bahwa keberadaan miras dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

“Operasi pemberantasan miras ini tidak hanya saat ini, tapi juga akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Indramayu Sholat Idul Fitri Bersama Ribuan Umat, Pastikan Keamanan Kondusif

Next Post

Polres Majalengka Siagakan Puluhan Personel Amankan Sholat Idul Fitri

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.