Polres Garut bersama TNI, Brimob, Polisi Militer, Dishub, dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (26/4/2025) untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi gabungan ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti geng motor, balap liar, peredaran minuman keras (miras), dan praktik premanisme.
Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, A.Md., S.E., S.I.K., M.M., memimpin operasi yang diawali apel kesiapan di halaman Mapolres. Kompol Bayu menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam operasi tersebut.
“Operasi ini bukan sekadar razia, tetapi wujud nyata negara hadir memberikan rasa aman. Profesionalisme dan kekompakan adalah kunci,” ujarnya saat briefing.
Pasukan gabungan menyisir titik rawan di pusat kota, jalur strategis, dan tempat kumpul komunitas motor. Fokus utama adalah penindakan terhadap pengguna knalpot brong dan penertiban peredaran miras ilegal.
Hasilnya, petugas mengamankan 63 botol miras berbagai merek dan 88 unit knalpot brong. Sebanyak 19 orang yang diduga terlibat praktik premanisme juga diamankan untuk pembinaan. Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan upaya preventif berupa edukasi kepada masyarakat.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” kata Kompol Bayu.
KRYD akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang momentum rawan.
“Kami siap hadir kapan pun diperlukan. Garut harus tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Operasi ini mendapat sambutan positif dari warga, seperti Hasan dari Tarogong Kidul yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di lapangan. Sinergitas antar instansi menunjukkan komitmen bersama menjaga kondusivitas Garut.