No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang

Juni 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang

Polres Garut gencar memberantas peredaran obat keras terlarang yang meresahkan masyarakat.

Satuan Samapta Polres Garut, berdasarkan informasi masyarakat, menggerebek rumah kontrakan di Kecamatan Cibatu, Jumat, dan menyita ratusan pil Tramadol, Hexymer, dan double Y. Satu tersangka, M (30), diamankan bersama telepon seluler dan uang tunai Rp1,1 juta.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Ardianto menyatakan, jajarannya selama ini terus melakukan patroli, apalagi ada laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat seperti laporan terbaru dilakukan penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat penjualan obat keras terlarang di Kecamatan Cibatu, Jumat.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi, ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.

Ia mengatakan, hasil operasi terbaru dalam penggerebekan rumah itu terdapat ratusan pil obat keras di antaranya Tramadol, Hexymer, dan double Y yang siap jual bebas ke masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Sumedang Bagi Takjil, Tebar Kebaikan di Tengah Hujan

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut, dan diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya,

Kasat Samapta Polres Garut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan informasi adanya penjualan obat keras tersebut.

“Apabila terdapat lagi informasi seperti ini bisa hubungi layanan 110 atau Whatsapp Taros Kapolres,” katanya

Satuan Reserse Narkoba juga gencar melakukan patroli dan razia gabungan dengan Satpol PP Garut, seperti razia di sejumlah pertokoan di Kecamatan Garut Kota pada Kamis (19/6).

Kasat Reserse Narkoba, AKP Usep Sudirman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan bersama instansi terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal, khususnya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Sidokkes Polres Garut Gelar “Jum’at Berkah Berbagi”, Bagikan Sembako ke 40 Santri

Next Post

Kapolres Karawang Anjangsana ke Aiptu Suryono yang Sakit Menahun

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.