No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Kembalikan Motor Curian, Kecepatan Polisi Berbuah Senyum Korban

Desember 2, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Kembalikan Motor Curian, Kecepatan Polisi Berbuah Senyum Korban

Polres Garut kembali berhasil menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, mereka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Beat merah putih kepada pemiliknya yang berasal dari Kp. Ciherang, Kec. Karangpawitan.

Motor tersebut sempat raib pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 pukul 04.30 WIB di Perum Harmoni Land. Pemilik motor, Ima Amalia, menceritakan perjalanan panjangnya mendapatkan kembali kendaraan kesayangannya.

“Awalnya saya mendapatkan berita melalui TikTok Polres Garut saya melihat bahwa adanya penangkapan pelaku curanmor di karangpawitan dan saya melihat hasil temuan barang bukti ada motor saya dengan ciri beat merah lalu saya mendatangi Sat Reskrim Polres Garut untuk memastikannya,” ujar Ima.

Kecepatan dan ketelitian Tim Sancang Polres Garut dalam menyelidiki kasus pencurian motor ini berbuah manis. Mereka berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWS dan A yang kini telah ditahan di Polres Garut.

“Kami bersyukur bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Selain itu, kami juga berhasil mengembalikan motor kepada pemiliknya dalam keadaan baik,” ujar Kapolres Garut, AKBP Mocahamad Fajar Gemilang.

Baca Juga  Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Tingkat Prov Jabar

Serah terima motor tersebut dilakukan langsung oleh Kanit 3 (Jatanras) Reskrim Polres Garut, Ipda Hadiansyah Siregar, kepada Ima Amalia.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Garut yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku dan bisa mengembalikan motor saya tanpa di pungut biaya sepeserpun. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah Ima, yang tampak sangat senang saat menerima kembali motornya.

Kapolres Garut menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang berharga miliknya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

“Serah terima ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menanggulangi tindak kriminal di wilayah hukum Garut.” Tutup Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Patroli Pasca Pilkada 2024

Next Post

Pastikan Keamanan Logistik hingga Tahapan Selanjutnya, Polsek Jatibarang Kawal Ketat Gudang Logistik KPU

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.