Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Garut menggelarkan operasi pemberantasan premanisme di sejumlah titik di Kabupaten Garut. Operasi yang dilaksanakan pada Senin (7/10/2024) ini berhasil mengamankan 67 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan kejahatan jalanan.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana, menyatakan bahwa Polres Garut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Operasi premanisme ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Garut, diantaranya jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, dan Jalan A. Yani Garut.
“67 orang yang diamankan ini diduga melakukan pemerasan dan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Kompol Maolana.
Setelah diamankan, ke-67 orang tersebut diberikan pembinaan dan arahan. Selanjutnya, mereka dilakukan tes urine dan terdapat 2 orang yang positif BZO (Benzo Diazepam). Kedua orang tersebut kemudian diserahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain 2 orang yang positif BZO, yang lain saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas Kompol Maolana.
Operasi pemberantasan premanisme ini merupakan bukti bahwa Polres Garut serius dalam menangani masalah premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polres Garut berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.