No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ringkus Dua Kurir Sabu di Tarogong Kidul

Agustus 7, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Ringkus Dua Kurir Sabu di Tarogong Kidul

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tarogong Kidul pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku, FH (26) dan AS (27), ditangkap saat membawa 5,16 gram sabu siap edar di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Unit II Satresnarkoba Polres Garut. Dari tangan FH, polisi menyita 12 paket sabu dengan berat bervariasi (total 1,35 gr, 1,45 gr, dan 0,62 gr) dan sebuah ponsel. Sementara dari AS, disita 6 paket sabu, sebuah sepeda motor, dan uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, uang tunai, dan bukti percakapan transaksi narkoba melalui WhatsApp.

Baca Juga  Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai perantara dan kurir, mendapatkan imbalan Rp25.000 hingga Rp100.000 per titik distribusi. Mereka juga diketahui mengonsumsi sabu. Sumber sabu tersebut adalah seorang bandar berinisial ENO yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Garut dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersinergi memberikan informasi dan menjauhi narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Resmikan Pembangunan SPPG untuk Ketahanan Pangan

Next Post

Polres Garut Tanam Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.