No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Diamankan

April 13, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat terlarang dan menangkap seorang pria berinisial AR (23) yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita obat-obatan yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, serta barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi obat terlarang.

Menurut Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman, AR mengaku mendapat obat-obatan tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai “Bigbos Dino”, yang berdomisili di Tangerang dan kini sedang diburu aparat.

 

Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan kembali, dan sebagian untuk konsumsi pribadi. Barang bukti yang disita mencakup 1.054 butir tablet yang diduga Hexymer, dikemas dalam toples bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg.

 

Saat ini, pelaku tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Polisi juga terus memburu keberadaan Bigbos Dino, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.
Baca Juga  Polisi Buru Geng Motor "Los Angels" Yang Serang Warga Sukabumi
ShareTweetSend
Previous Post

Usai Lebaran, Polres Karawang Buka Akses Puluhan Titik U-Turn

Next Post

Polresta Cirebon Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, 71 Warga Merasa Terbantu di Masjid Hijratul Mutaqin

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.