No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Tarogong Kaler dan Kidul

Januari 8, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Tarogong Kaler dan Kidul

Sat Res Narkoba Polres Garut terus bergerak aktif menanggulangi peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal. Pada Selasa (7/1/2025), Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitaran Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 23 botol miras tanpa izin dari dua pelaku, yaitu J (47), seorang wiraswasta dari Desa Sirnajaya, yang menyimpan 11 botol miras jenis Intisari, dan DG (28), warga Kota Kulon, yang menjual 12 botol miras jenis Anggur Merah.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas dan mengantisipasi gangguan yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal,” kata Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan penyuluhan kepada para pelaku tentang bahaya konsumsi miras dan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dokkes Polda Jabar Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Gempa

“Kami juga melakukan penyitaan barang bukti hingga memberikan penyuluhan kepada pelaku terkait bahaya mengkonsumsi miras,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras.

“Kami akan terus mengintefsifkan operasi guna meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya miras,” tegasnya.

Polres Garut berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dengan menekan peredaran miras ilegal. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh konsumsi miras.

ShareTweetSend
Previous Post

Personel Sat Binmas Polres Cimahi Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Sayur, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Simpan Narkoba di Bawah Kasur

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.