Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana longsor dan banjir, jajaran Kepolisian Polres Garut melakukan penanaman pohon di kawasan wisata Batu Lempar, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (11 Januari 2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 pohon alpukat ditanam di sejumlah titik yang dinilai rawan longsor dan banjir.
“Pemilihan pohon alpukat bukan tanpa alasan, karena tanaman ini memiliki sistem perakaran yang kuat dan dalam, sehingga efektif mengikat tanah, memperbaiki struktur tanah, serta meningkatkan daya serap air,” kata Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto. Ia mengatakan, karakteristik tersebut menjadikan pohon alpukat sebagai salah satu pilihan vegetasi yang tepat untuk kegiatan reboisasi di lahan miring dan kawasan rawan bencana.
Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan sekaligus langkah preventif dalam mengurangi risiko bencana alam, khususnya longsor dan banjir. Selain berfungsi sebagai penguat tanah, pohon alpukat juga memiliki nilai ekonomis, karena hasil buahnya ke depan dapat diberdayakan dan dipanen oleh masyarakat setempat.
“Penanaman pohon alpukat ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya. Dengan penanaman pohon ini, Polres Garut berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam di wilayahnya.










