No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan dan Pengeroyokan di Singajaya

Juli 9, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan dan Pengeroyokan di Singajaya

Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Singajaya. Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Garut mengamankan dua tersangka, ADP (37) warga Kecamatan Banjarwangi dan SS (33) warga Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (7/7/2025) pukul 04.40 WIB. Kedua tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap suami pelapor, Ibu Irma, yang bernama Firman.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (5/7/2025) pukul 18.00 WIB di Kampung Taringul, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya. Korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan menggunakan pecahan kaca dan potongan kayu kecil, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Peristiwa berawal dari kunjungan SS ke rumah istri ayah ADP untuk menjenguk ayah ADP. Terjadi ketegangan antara SS dan korban, Firman, yang berujung pada rasa tersinggung dari SS dan ADP terhadap korban dan istrinya. Pada malam harinya, kedua tersangka mendatangi rumah korban. SS mendobrak pintu rumah, lalu keduanya terlibat cekcok dengan korban dan istrinya.

Baca Juga  Satuan Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila

ADP menekan leher korban sambil berkata kasar dan menyeretnya keluar kamar. Di luar kamar, SS memiting leher korban hingga terjatuh dan mengenai meja kaca, menyebabkan luka pada tangan korban. Barang bukti yang diamankan meliputi kaos krem, celana pendek hijau army, pecahan kaca, dan potongan kayu kecil.

“Kedua tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin kepada awak media, Rabu (9/7/2025).

Penangkapan dan penahanan kedua tersangka menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberantas segala bentuk tindak kekerasan. Polres Garut memastikan bahwa setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketegasan dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Garut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para tersangka.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Gelar Penanaman Jagung Serentak, Wujud Sinergi Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Indramayu Gelar Penanaman Jagung Serentak, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

BeritaTerkait

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
TNI-Polri Cianjur Gelar Olahraga Bersama, Tunjukkan Sinergi untuk Rakyat
Berita

TNI-Polri Cianjur Gelar Olahraga Bersama, Tunjukkan Sinergi untuk Rakyat

Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
TNI-Polri Cianjur Gelar Olahraga Bersama, Tunjukkan Sinergi untuk Rakyat

TNI-Polri Cianjur Gelar Olahraga Bersama, Tunjukkan Sinergi untuk Rakyat

Juli 12, 2025
Polda Jabar Rotasi Jabatan Penting, Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Polda Jabar Rotasi Jabatan Penting, Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Juli 11, 2025
Polda Jabar Panggil Ulang Selebgram LM Terkait Kasus Pornografi

Polda Jabar Panggil Ulang Selebgram LM Terkait Kasus Pornografi

Juli 11, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Jumat Berkah di Jatinangor, Tumbuhkan Kepedulian Komunitas

Satbrimob Polda Jabar Gelar Jumat Berkah di Jatinangor, Tumbuhkan Kepedulian Komunitas

Juli 11, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.