Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyatakan perang terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat. Tim Sancang Polres Garut dibantu jajaran Polsek setempat berhasil membubarkan geng motor Moonraker dari Kecamatan Kadungora dan mengamankan 16 anggotanya.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang dilakukan geng motor tersebut. Salah satu aksi yang viral di media sosial adalah penganiayaan terhadap anggota geng motor lain di kawasan persimpangan Nangkaleah, Desa/Kecamatan Leles, pada 21 Juni 2025. Video berdurasi 36 detik yang beredar luas menjadi bukti kuat kejahatan geng motor ini.
“Keberadaan geng motor yang meresahkan tidak akan diberi ruang di Garut,” tegas Kompol Bayu.
Dari 16 anggota geng motor yang diamankan, tiga orang di antaranya, MA (26), B (25), dan Z (26), teridentifikasi sebagai pelaku penganiayaan. MA telah ditahan, sementara B dan Z masih dalam pengejaran. Ketiganya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kompol Bayu menegaskan, Geng Moonraker Kadungora resmi dibubarkan dan dilarang beraktivitas di wilayah tersebut. Atribut geng motor seperti bendera, jaket, dan simbol kelompoknya telah disita sebagai barang bukti. Sementara anggota yang tidak terlibat penganiayaan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Garut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat informasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat.