No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tangkap Oknum Pelajar Pengedar Sabu, Sita Hampir 20 Gram Narkoba

Agustus 24, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Tangkap Oknum Pelajar Pengedar Sabu, Sita Hampir 20 Gram Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pelajar berinisial BL (19), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap saat diduga melakukan transaksi sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 19,72 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan BL berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 14 paket sabu, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, sejumlah plastik klip, lakban, double tape, serta dua ponsel,” ujar AKP Usep, seperti dilansir akun Instagram @humaspoldajabar, Minggu (24/8/2025).

Dalam pemeriksaan, BL mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E, yang kini menjadi DPO. Polisi menduga BL berperan sebagai kurir dan pengedar tingkat bawah.

Baca Juga  Ratusan Personel Polres Cirebon Kota Amankan Perayaan Imlek 2576

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pelajar. Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Kami akan terus meningkatkan operasi dan patroli, serta bekerja sama dengan masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Gelar LKBB Kapolrestabes Cup 2025, Tumbuhkan Disiplin Generasi Muda

Next Post

Brimob Polda Jabar Turun Tangan Bantu Warga Tasikmalaya Cor Masjid Al-Ikrom

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.