Polres Garut Tangkap Pria Ngamuk dan Malak Petugas di Pantai Sayang Heulang

Isep (42), warga Garut, ditangkap polisi setelah mengamuk dan memalak petugas jaga di Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, pada Sabtu (5/4/2025).  Ia marah karena tidak diberi uang jatah preman (japrem) oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi portal penjagaan pantai dan meminta uang kepada petugas.  Dalam kondisi mabuk, Isep mencak-mencak dan meresahkan pengunjung karena permintaannya tidak dipenuhi.

“Pelaku meminta uang kepada petugas portal sebesar Rp 50 ribu. Namun, pelaku justru marah-marah dan meresahkan,” kata Kasat Reskrim

Warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan Isep ke polisi. Petugas dari Polsek Pameungpeuk, Brimob, dan Tim Sancang langsung mengamankan Isep.

“Anggota dari Polsek Pameungpeuk, Brimob dan Tim Sancang langsung mengamankan pelaku,” katanya

Pemeriksaan menunjukkan Isep dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras.  Ia juga sempat menodong warga dengan pisau belati.

“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Pameungpeuk untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim

 

(s/tm)

Exit mobile version