No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Terapkan One Way 23 Kali untuk Urai Kemacetan Arus Mudik

April 1, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Lalu Lintas, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Terapkan One Way 23 Kali untuk Urai Kemacetan Arus Mudik

Polres Garut telah menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama di wilayah Kabupaten Garut untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran. Peningkatan volume kendaraan, baik dari pemudik maupun warga lokal yang melakukan silaturahmi dan ziarah, menjadi alasan utama penerapan sistem one way ini.

Rekayasa lalu lintas ini difokuskan pada lima jalur utama, yaitu Jalur Limbangan (7 kali), Jalur Bandrek (4 kali), Jalur Malangbong (5 kali), Jalur Kadungora (4 kali), dan Jalur Warung Peuteuy (3 kali). Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan meminimalisir potensi kemacetan di jalur-jalur tersebut.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tasikmalaya Launching Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayah Cigalontang

“Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan akan menerapkan rekayasa sesuai kebutuhan di lapangan agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang pada Selasa (01/04/2025).

Selain penerapan sistem one way, Polres Garut juga mengerahkan personel di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas untuk mendukung kelancaran perjalanan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti akibat lonjakan kendaraan di jalur-jalur strategis di Kabupaten Garut selama periode arus mudik.

ShareTweetSend
Previous Post

[PENIPUAN] Tautan dan Nomor WA “Pengaduan Penipuan Online”

Next Post

Polres Garut Terapkan Sistem One Way 23 Kali untuk Urai Kemacetan Lebaran

BeritaTerkait

Berita

[SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo

Februari 26, 2026
Berita

Polres Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Jelang Ramadhan, Warga Antusias Sambut

Februari 26, 2026
Berita

Polsek Bogor Barat Gencar Operasi Miras, Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan

Februari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

[SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo

Februari 26, 2026

Polres Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Jelang Ramadhan, Warga Antusias Sambut

Februari 26, 2026

Polsek Bogor Barat Gencar Operasi Miras, Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan

Februari 26, 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal dalam Operasi Pekat Lodaya 2026

Februari 26, 2026

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polres Garut Buktikan Peduli Sesama dengan Program Rutilahu!

Februari 26, 2026

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian HP, Warga Turut Andil dalam Penangkapan

Februari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.