Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers pada Kamis (17/4/2025), menyatakan bahwa pelaku mengaku telah melakukan pelecehan sebanyak empat kali. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Pelaku mengaku hanya empat kali, tetapi kami akan memeriksa berapa korban, baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar,” jelas Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini. AED berkonsultasi dengan MSF di kliniknya terkait masalah kesehatan.
“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Kapolres
Beberapa hari kemudian, MSF menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.
“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” ungkap Kapolres
Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.
“Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah,” katanya.
Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.
“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.
Polisi menghimbau kepada korban lain yang mengalami hal serupa untuk segera melapor. Kerahasiaan dan perlindungan maksimal dijamin oleh pihak kepolisian.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal.” Ujar Kapolres Garut.