No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Bersenjata Tajam, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Desember 28, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Bersenjata Tajam, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Sat Reskrim Polres Garut menahan satu orang tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak disertai tindak pidana pengerusakan. Penahanan dilakukan oleh Unit III Pidana Umum Sat Reskrim Polres Garut pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka berinisial RMM alias Jager (46) yang diduga menguasai, membawa, dan menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk tanpa izin, serta melakukan pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Sdr F (37), pada 26 Desember 2025. Peristiwa terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Cintarama, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. mengatakan tersangka diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras lalu mendatangi kantor korban, setelah itu pelaku melakukan pengerusakan terhadap satu unit meja rapat milik korban dengan cara menancapkannya menggunakan senjata tajam jenis belati secara bertubi-tubi. “Tersangka melakukan pengerusakan dengan brutal,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Ciamis Tindak Tegas Provokator Kericuhan Aksi Solidaritas Ojol, Puluhan Orang Diamankan

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah meja berbahan besi dan blokboard serta satu buah pisau belati bergagang naga dengan panjang sekitar 30 sentimeter beserta sarungnya, yang diduga digunakan dalam aksi pengerusakan, Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp3.500.000. Saat ini tersangka telah dilakukan untuk diproses hukum lebih lanjut.” Kata Kasat Reskrim.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya peredaran dan penggunaan senjata tajam tanpa hak. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Prihatin.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Museum di Nganjuk

Next Post

Satlantas Polres Indramayu Gencar Imbau Pengemudi di Jalur Pantura, Tekan Angka Kecelakaan Libur Nataru

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.