Polres Garut menggelar patroli skala besar gabungan dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah hukum Polres Garut, Kamis (31/10/2024). Patroli yang melibatkan 325 personel dari berbagai unit, termasuk TNI, Brimob, dan Satpol PP, dimulai pukul 16.00 WIB.
Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan tim patroli menyasar lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan narkoba.
“Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba,” ujar Kompol Dhoni.
Hasilnya, patroli gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 107 botol minuman keras berbagai merk, 86 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 29 unit kendaraan yang masih terpasang knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, 53 orang terjaring dalam operasi dan telah didata serta diberikan pembinaan. Mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat,” tegas Kompol Dhoni.
Patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.