Keberhasilan Polres Garut mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul bukan hanya sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga pengungkapan sebuah jaringan yang terorganisir. Tiga pelaku berhasil dibekuk, menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polsek Tarogong Kidul dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Kasus bermula dari laporan warga bernama Tatang Taryana pada Rabu, 22 Januari 2025, mengenai hilangnya sepeda motor Honda Vario miliknya di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga. Modus yang digunakan pelaku cukup lihai, yakni menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci sepeda motor. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dengan melakukan penyelidikan intensif.
Petunjuk awal didapatkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, RS berhasil diamankan di Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada dua orang penadah yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Informasi ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk membongkar jaringan penadahan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku penadahan, D (28) dan A (29), berhasil ditangkap pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler. Mereka mengaku telah membeli sepeda motor curian dari RS dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Tarogong Kidul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu kunci mobil Daihatsu Sigra (yang diduga juga hasil kejahatan, meskipun belum terungkap kaitannya dengan kasus ini), rekaman CCTV, dan dua unit handphone. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000.
AKP Kustanto juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Kabupaten Garut pada umumnya. Polisi juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadahan yang lebih luas.
SS/TM