No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Penadahan, Tiga Pelaku Ditangkap

Februari 1, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Penadahan, Tiga Pelaku Ditangkap

Keberhasilan Polres Garut mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul bukan hanya sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga pengungkapan sebuah jaringan yang terorganisir. Tiga pelaku berhasil dibekuk, menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polsek Tarogong Kidul dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

Kasus bermula dari laporan warga bernama Tatang Taryana pada Rabu, 22 Januari 2025, mengenai hilangnya sepeda motor Honda Vario miliknya di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga. Modus yang digunakan pelaku cukup lihai, yakni menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci sepeda motor. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dengan melakukan penyelidikan intensif.

Petunjuk awal didapatkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, RS berhasil diamankan di Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada dua orang penadah yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Informasi ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk membongkar jaringan penadahan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku penadahan, D (28) dan A (29), berhasil ditangkap pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler. Mereka mengaku telah membeli sepeda motor curian dari RS dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.

Baca Juga  Polres Garut Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Online

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Tarogong Kidul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu kunci mobil Daihatsu Sigra (yang diduga juga hasil kejahatan, meskipun belum terungkap kaitannya dengan kasus ini), rekaman CCTV, dan dua unit handphone. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000.

AKP Kustanto juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Kabupaten Garut pada umumnya. Polisi juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadahan yang lebih luas.

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Tautan Pendaftaran Bantuan Wifi Gratis Dari Bakti Kominfo

Next Post

Wakapolres Ciamis Hadiri Pengukuhan Dewan Kebudayaan: Sinergitas untuk Melestarikan Budaya dan Menjaga Kondusifitas

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.